MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengumumkan kebijakan pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun anggaran 2026. Langkah drastis ini diambil menyusul lonjakan belanja pegawai yang kini menyentuh angka 33 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melampaui ambang batas ideal yang direkomendasikan pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Gubernur NTB, dalam keterangannya, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah krusial untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. “Rasio belanja pegawai yang mencapai sepertiga dari APBD adalah indikator yang memerlukan penyesuaian segera. Jika dibiarkan, ini dapat menghambat alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik esensial,” ujarnya di Mataram pada Senin (13/1) 2026.
Data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB menunjukkan bahwa peningkatan persentase belanja pegawai ini disebabkan beberapa faktor, termasuk penyesuaian gaji berkala, tambahan honorarium non-ASN yang signifikan, serta berbagai tunjangan lain yang sebelumnya diberikan secara penuh.
“Kami telah melakukan kajian mendalam. Komponen belanja pegawai terus membengkak setiap tahun, menekan ruang fiskal kami untuk program-program prioritas,” jelas Kepala BPKAD NTB. Ia menambahkan, rasionalisasi TPP menjadi opsi paling realistis agar daerah dapat tetap menggerakkan roda pembangunan.
Kebijakan ini diperkirakan akan memangkas rata-rata TPP ASN sebesar 10 hingga 15 persen, bergantung pada golongan dan kinerja masing-masing. Efisiensi anggaran yang ditargetkan dari pemangkasan ini mencapai puluhan miliar rupiah, dana yang rencananya akan dialihkan ke sektor produktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB menjelaskan bahwa pemerintah provinsi memahami kekhawatiran ASN terkait kebijakan ini. “Kami akan memastikan bahwa pemangkasan ini tidak secara signifikan mengganggu kinerja atau kesejahteraan dasar para pegawai. Ini adalah pengorbanan kolektif demi keberlanjutan fiskal dan pembangunan daerah,” kata Sekda.
Dia melanjutkan, fokus utama adalah menciptakan APBD yang lebih sehat dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Dengan rasio belanja pegawai yang lebih proporsional, Pemprov NTB berharap dapat mengalokasikan lebih banyak anggaran untuk pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pengembangan pariwisata yang merupakan tulang punggung ekonomi NTB.
Perbandingan dengan provinsi lain menunjukkan bahwa NTB berada di ambang batas atas dalam hal rasio belanja pegawai. Beberapa daerah tetangga berhasil menjaga rasio di bawah 25 persen, mengindikasikan adanya ruang untuk perbaikan efisiensi di NTB.
Beberapa perwakilan serikat pekerja ASN di NTB telah menyatakan keprihatinan mereka. Mereka mendesak pemerintah provinsi untuk transparan dalam perincian anggaran dan memastikan bahwa dampak pemangkasan tidak terlalu membebani pegawai golongan rendah.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya memangkas TPP, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap pos-pos belanja lain yang kurang efisien,” ungkap salah satu perwakilan serikat pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur NTB berjanji akan mengedepankan dialog dan sosialisasi intensif kepada seluruh jajaran ASN. “Setiap keputusan akan dikomunikasikan secara terbuka. Tujuan kita adalah sama: mewujudkan NTB yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Kebijakan pemangkasan TPP ini menandai babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah NTB. Ini adalah tantangan nyata bagi Pemprov NTB untuk menunjukkan komitmennya dalam efisiensi anggaran sekaligus menjaga motivasi dan produktivitas aparatur sipil negara di tengah dinamika fiskal yang kian menantang. Implementasi kebijakan ini akan menjadi barometer penting bagi keberhasilan reformasi birokrasi dan keberlanjutan pembangunan di Nusa Tenggara Barat.