Kajari Karo Diamankan Kejagung: dari Senyum di DPR ke Jeruji Besi

Demian Sahputra Demian Sahputra 07 Apr 2026 14:52 WIB
Kajari Karo Diamankan Kejagung: dari Senyum di DPR ke Jeruji Besi
Kepala Kejaksaan Negeri Karo Amsal Sitepu tampak memberikan paparan di hadapan anggota Komisi III DPR sesaat sebelum dirinya diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi. (Foto: Ilustrasi/Net)

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) pada awal pekan ini secara mengejutkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Amsal Sitepu, sesaat setelah menghadiri rapat kerja penting di Kompleks Parlemen, Senayan. Penangkapan ini merupakan buntut dari pengembangan serius kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Momen penahanan yang dramatis tersebut terjadi di tengah hiruk-pikuk gedung wakil rakyat, hanya beberapa jam setelah Amsal Sitepu terlihat aktif berdiskusi dan memberikan paparan di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kehadirannya dalam rapat tersebut, yang membahas evaluasi kinerja kejaksaan daerah, tidak menunjukkan gelagat bahwa nasibnya akan segera berubah drasits.

Para saksi mata melaporkan, Kajari Karo tampak tenang dan percaya diri selama jalannya rapat, bahkan sempat melontarkan senyuman ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota dewan. Raut wajahnya yang ceria berbanding terbalik dengan suasana tegang yang kemudian menyelimuti koridor parlemen saat petugas Kejaksaan Agung mendekatinya.

Setelah rapat ditutup, Amsal Sitepu beranjak meninggalkan ruang sidang. Namun, baru beberapa langkah dari pintu keluar, rombongan penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung langsung menghampiri dan membawanya pergi dengan pengawalan ketat. Proses penjemputan ini berlangsung cepat, efektif, dan jauh dari sorotan kamera media yang sibiasa meliput kegiatan di DPR.

Informasi awal dari sumber internal Kejagung mengindikasikan bahwa penahanan ini terkait erat dengan penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan proyek infrastruktur di Kabupaten Karo. Kasus ini telah menjadi perhatian publik sejak awal tahun 2026, dengan sejumlah saksi kunci dan barang bukti yang kuat telah diamankan sebelumnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harsono Wicaksono, dalam konferensi pers darurat mengonfirmasi penahanan tersebut. “Saudara A.S. (Amsal Sitepu), Kajari Karo, telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang merugikan negara miliaran rupiah,” ujar Dr. Harsono, tanpa merinci detail lokasi penahanan atau pasal yang disangkakan.

Kasus yang menjerat Amsal Sitepu ini diduga melibatkan praktik mark-up anggaran dan kolusi dengan pihak swasta dalam proyek pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas publik. Penyelidikan Kejagung menyoroti adanya indikasi aliran dana ilegal yang tidak sesuai prosedur, sehingga memicu kerugian negara yang substansial.

Penangkapan ini mengirimkan sinyal kuat dari Kejaksaan Agung bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, bahkan bagi aparat penegak hukum itu sendiri. Kejagung berkomitmen untuk membongkar tuntas jaringan korupsi ini hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu.

Sejumlah anggota Komisi III DPR yang dihubungi oleh Cognito Daily menyatakan terkejut dengan insiden tersebut. Mereka menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun juga mengapresiasi langkah tegas Kejagung dalam menegakkan hukum. “Kami serahkan sepenuhnya kepada Kejagung untuk memproses ini sesuai aturan yang berlaku,” kata seorang anggota DPR dari Fraksi PDI-P.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Santoso, menyoroti bahwa kejadian ini menunjukkan efektivitas sinergi antarlembaga dalam pengawasan internal. “Momen Kajari Karo diamankan Kejagung di lingkungan DPR adalah pesan kuat akan transparansi dan akuntabilitas. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga pencegahan,” jelas Prof. Budi.

Penahanan Amsal Sitepu diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan integritas di tubuh kejaksaan dan seluruh lembaga negara. Publik menantikan kelanjutan proses hukum ini, berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam beberapa hari ke depan, Kejaksaan Agung dijadwalkan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka resmi dan dakwaan yang akan diajukan. Kasus ini berpotensi membuka tabir korupsi yang lebih luas di sektor pengadaan publik.

Informasi Valid Sumber Referensi Resmi
www.google.com
Demian Sahputra

Tentang Penulis

Demian Sahputra

Jurnalis dan Editor di Cognito Daily. Menyajikan informasi terkini dan faktual untuk pembaca.

Bagikan Artikel:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!